Dialog Bersama Ikhwani – Fatwa Ulama ttgnya (IV)

Dialog Bersama Ikhwani – Fatwa Ulama ttgnya (IV)

Beritahu yang lain

Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Saudaraku… mudah-mudahan Allah menjagamu. Apakah kamu mendengar perkataan ahli ilmu tentang jamaah yang kamu berada di dalamnya?

Telah ditanya al-Muhadits Syaikh Muqbil al-Waadi’i seorang alim dari negeri Yaman, “Apakah jamaah Ikhwanul Muslimin, Tablighi dan Quthbiyyin (orang-orang yang mengikuti pemikirannya Sayyid Quthub) termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah atau bukan?”

Maka beliau pun menjawab: “Adapun jamaah Ikhwan (Ikhwanul Muslimin, red), jamaah Tabligh dan al-Quthbiyyin, maka lebih baik untuk dihukumi kepada manhaj mereka. Dan manhaj (prinsip dan cara berfikir) mereka bukan termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Adapun individu (masing-masing jamaah), maka kalian pun tahu bahwa sebagian orang terkecoh, menyangka seseorang sebagai salafi 1) dan mendatangkan dia dalam rangka membela agama Allah Ta’ala, dan berjalan dengan mereka, karena mereka campur aduk.

Individu-individu ini campur baur tidak bisa dihukumi atas mereka dengan satu hukum yang umum akan tetapi manhaj-manhaj mereka, bukanlah dari manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah.” [Kaset Al-As-ilah as- Saniyyah li ‘Allamah al-Bilaad al-Yamaniyyah]

Al-Muhaddits as-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah pernah ditanya juga tentang apa hukum banyaknya jumlah jamaah-jamaah dan kelompok-kelompok Islam, sementara masing-masing berbeda dalam manhajnya, cara-cara dakwahnya dan akidahnya serta dasar-dasar yang tegak di atas jamaah-jamaah ini, terlebih dikatakan bahwa jamaah yang haq adalah satu sebagaimana yang disebutkan dalam hadits?

Maka beliau pun menjawab: “Ringkas kata dalam masalah ini kitakan, “Tidak tersamar
bagi setiap muslim yang tahu akan kitab dan sunnah dan apa-apa yang ada pada Salaf ash-Shalih Radhiallahu ‘anhum bahwasanya:
1. Pengelompokan (tahazzub) dan perkumpulan (takatul) dalam jamaah-jamaah yang berlainan pola berfikirnya
2. Manhaj-manhaj (prinsip) dan cara-cara (model-model mereka)

Tidak ada sedikipun yang berasal dari Islam, bahwa semua itu adalah dari hal-hal yang dilarang oleh Allah Ta’ala dalam banyak ayat- ayatNya di dalam Al-Qur’an al-Karim. Di antaranya:
ãöäó ÇáøóÐöíäó ÝóÑøóÞõæÇ Ïöíäóåõãú æóßóÇäõæÇ ÔöíóÚðÇ ßõáøõ ÍöÒúÈò ÈöãóÇ áóÏóíúåöãú ÝóÑöÍõæäó
artinya : “Dan janganlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan
Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka
menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan
apa yang ada pada golongan mereka.” (Ar-Ruum: 32)
Dan firman-Nya yang lain:
æóáóæú ÔóÇÁ ÑóÈøõßó áóÌóÚóáó ÇáäøóÇÓó ÃõãøóÉð æóÇÍöÏóÉð æóáÇó íóÒóÇáõæäó ãõÎúÊóáöÝöíäó

ÅöáÇøó ãóä ÑøóÍöãó ÑóÈøõßó æóáöÐóáößó ÎóáóÞóåõãú æóÊóãøóÊú ßóáöãóÉõ ÑóÈøößó áÃóãúáÃäøó Ìóåóäøóãó ãöäó ÇáúÌöäøóÉö æóÇáäøóÇÓö ÃóÌúãóÚöíäó
artinya : “Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang- orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan; Sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya. ” (Hud: 118-119)

Dan Allah Ta’ala mengecualikan dari perselisihan ini satu golongan yang dikasihi, di mana Allah berfirman: (“Kecuali orang-orang yang diberi rahmah oleh Tuhanmu.”)

Maka tidak ada keraguan dan kebimbangan, bahwasanya jamaah manapun yang menginginkan dengan perhatian yang maksimal dan ikhlas karena Allah Ta’ala untuk bisa termasuk dari umat yang dikasihi ini yang dikecualikan dari perselisihan yang pasti terjadi, tidak ada cara untuk sampai kepada jalan itu dan untuk merealisasikannya secara amaliah dalam masyarakat Islam, kecuali dengan kembali kepada Kitab dan Sunnah dan apa-apa yang telah ditempuh oleh Salaf ash-Shalih radhiallahu ‘anhum ajma’in.

Dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan manhaj dan jalan yang selamat, tidak hanya satu hadits yang shahih saja dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, di mana beliau pada suatu hari membuat satu garis lurus di atas tanah, dan membuat garis-
garis di sekitar garis lurus itu, kemudian beliau membaca firman Allah Ta’ala:
æóÃóäøó åóÜÐóÇ ÕöÑóÇØöí ãõÓúÊóÞöíãðÇ ÝóÇÊøóÈöÚõæåõ æóáÇó ÊóÊøóÈöÚõæÇú ÇáÓøõÈõáó ÝóÊóÝóÑøóÞó Èößõãú Úóä ÓóÈöíáöåö
artinya : “Dan bahwa (yang kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan yang lain, karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya.” (Al-An’am: 153)

Kemudian beliau menunjuk dengan ujung jarinya di atas garis yang lurus, seraya bersabda, “Dan masing-masing golongan dari dua kelompok ini ada setan yang mengajak manusia kepadanya.” Tidak ragu lagi bahwa jalan-jalan yang pendek inilah yang menjadi perumpamaan adanya kelompok-kelompok dan jamaah-jamaah yang banyak sekali.
(Sampai di sini perkataan beliau).

Demikian pula Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin hafizhahullah ditanya: Apakah ada nash-nash dari kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wasallam yang menjelaskan tentang dibolehkannya ta’addud al-Jama’at (banyaknya jumlah jamaah) dan jamaah Ikhwan ? Maka beliau pun menjawab: “Saya katakan, tidak ada dalam kitab dan juga di sunnah hal- hal yang membolehkan banyaknya jumlah jamaah dan kelompok-kelompok, bahkan dalam kitab dan sunnah mencela masalah ini. Firman Allah Ta’ala:
Åöäøó ÇáøóÐöíäó ÝóÑøóÞõæÇú Ïöíäóåõãú æóßóÇäõæÇú ÔöíóÚðÇ áøóÓúÊó ãöäúåõãú Ýöí ÔóíúÁò ÅöäøóãóÇ ÃóãúÑõåõãú Åöáóì Çááøåö Ëõãøó íõäóÈøöÆõåõã ÈöãóÇ ßóÇäõæÇú íóÝúÚóáõæäó
artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung-jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” (Al-An’am: 159)

ãöäó ÇáøóÐöíäó ÝóÑøóÞõæÇ Ïöíäóåõãú æóßóÇäõæÇ ÔöíóÚðÇ ßõáøõ ÍöÒúÈò ÈöãóÇ áóÏóíúåöãú ÝóÑöÍõæäó
artinya : “Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Ar-Ruum: 32)

Tidak ragu lagi bahwa kelompok-kelompok ini menyelisihi apa yang diperintahkan oleh Allah, bahkan Allah membatasinya dengan firman-Nya:
æóÅöäøó åóÐöåö ÃõãøóÊõßõãú ÃõãøóÉð æóÇÍöÏóÉð æóÃóäóÇ ÑóÈøõßõãú ÝóÇÊøóÞõæäö
artinya : “Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku.” (Al-Mu’minun: 52)

Dan perkataan sebagian dari mereka yang mengatakan bahwa “tidak mungkin dakwah ini menjadi kuat kecuali jika berdiri di bawah satu kelompok.”

Kami katakan: Ini tidak benar, bahkan dakwah ini akan semakin kuat selama manusianya berlindung di bawah Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wasallam dengan ittiba’ (mengikuti) kepada atsar-atsar (perilaku/jejak langkah) Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dan Khulafa ar-Rasyidin (Khalifah yang empat yang diberi petunjuk, red).”

Sebagaimana telah bangkit sebagian ahli ilmu dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mereka memiliki bashirah (wawasan) tentang manhaj jamaah ini (yakni Ikhwanul Muslimin) dengan memberi peringatan kepada manusia dari (bahayanya) jamaah ini, lebih-lebih al-Muhaddits Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Syaikh Shalih al-
Fauzan – anggota ikatan ulama-ulama besar Saudi Arabia- dan Syaikh Rabi’ bin Hadi al-Madkhali 2) serta yang lainnya masih banyak lagi….

Disini saya katakan kepadamu, sekaligus saya beri peringatan atas suatu permasalahan:
Bukankah kamu lihat bahwa yang mengkritik jamaah ini dan mentahdzir (memberi peringatan) dari jamaah in pada masa sekarang, mereka adalah dari kalangan ulama-ulama besar dan para pencari ilmu (thalabatul ilmi), berbeda dengan orang-orang yang hanya sekedar memuji kepada jamaah ini.

Tidakkah hal ini sedikit membekas pada jiwamu? Katakanlah: Ya, dan tengoklah kembali jiwamu!

Footnote :
1) Saya katakan: Inilah kebanyakan yang terjadi di kalangan anak muda – mudah-mudahan Allah memberi petunjuk mereka- di mana mereka bertemu dalam tanzhim Ikhwan tanpa mereka tahu dan memperhatikan manhaj ini, seandainya mereka tahu apa yang ada dalam tanzhim ini dari penyimpangan-penyimpangan kepada Ahlus Sunnah wal
Jama’ah pasti mereka akan berlepas diri dan waspada darinya. Oleh karenanya yang saya harapkan kepada kawula muda yang terorganisasi dalam kelompok ini, supaya jangan mengajak kepada kelompok ini tanpa mereka mengetahui manhajnya dan supaya mereka tidak merasa cukup dengan mendengar pujian-pujian atas pendiri-pendiri jamaah ini dan manhajnya dari kalangan pimpinan-pimpinannya, bahkan mestinya mereka mencari dan membongkar buku-buku al-Banna, Tilmisani dan Sayyid Sa’id Hawa serta yang lainnya, agar al-haq ini nampak oleh mereka dengan jelas tanpa kerancuan dan debu yang menutupinya.

2) Dan orang yang paling luas pandangan tentang asapnya (kejelekannya) jamaah-jamaah ini pada masa kini adalah Syaikh Rabi’ al-Madkhali hafizhahullah, telah berkata demikian Syaikh Muqbil al- Wadi’i, kaset Al-As-ilah as-Saniyyah li ‘Allamah al-Bilaad al-Yamaniyyah

(Dinukil dari “Hiwar haadii ma’a ikhwanii”, ditulis oleh Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad asy-Syihhi, alamat PO BOX 6018, El-Roms, Ra’s Al Khamiyah, Uni Emirat Arab, cetakan th 1995/1415 H. Edisi Indonesia : Dialog bersama ikhwani.)

Fatwa Syaikh Bin Baz tentang Ikhwanul Muslimin

Pertanyaan :
Samahatusy Syaikh, … gerakan Ikhwanul Muslimin telah memasuki kerajaan (Saudi Arabia) sejak beberapa waktu yang lalu. Mereka telah memiliki kegiatan yang jelas di antara thalabatul ilmi (para pelajar). Bagaimana pendapatmu tentang gerakan itu ? Dan seberapa jauh hubungannya dengan manhaj sunnah dan jamaah ?

Jawaban :

Gerakan Ikhwanul Muslimin telah dikritik oleh para ulama yang utama karena mereka tidak memiliki dakwah kepada tauhid dan tidak mengingkari kesyirikan serta bid’ah-bid’ah. Mereka memiliki cara-cara khusus yang menyebabkan kurangnya kegiatan berdakwah kepada Allah dan tidak adanya pengarahan kepada aqidah yang benar yang mana ahlus sunnah wal jamaah berada di atasnya. Seharusnyalah bagi Ikhwanul Muslimin untuk memiliki perhatian kepada dakwah salafiyah, dakwah kepada tauhid, pengingkaran terhadap peribadatan kubur, istighatsah (mengadu) kepada ahlul kubur seperti kepada Husain, Hasan atau al-Badawy dan yang seperti itu. Wajib mereka memiliki perhatian terhadap perkara yang sangat mendasar ini, karena ia adalah dasar dien ini dan awal pertama ajakan Nabi shallallahu alaihi wa sallam di Mekkah. Beliau mengajak untuk mengesakan Allah dan mengajak kepada makna Laa Ilaaha Illallah.

Kebanyakan para ahli ilmi (ulama) mengkritik mereka karena masalah ini, yaitu tidak adanya semangat mereka untuk berdakwah kepada tauhidullah dan keikhlasan kepada-Nya serta pengingkaran kepada apa yang telah diada-adakan oleh orang-orang bodoh seperti ketergantungannya kepada orang-orang mati, beristighatsah (meminta pertolongan) kepada mereka, karena hal ini adalah merupakan syirik besar. Demikian pula para ulama membantah mereka karena tidak adanya perhatian mereka terhadap sunnah, ittiba’ kepadanya dan tidak adanya perhatian terhadap hadis yang mulia serta tidak adanya perhatian terhadap apa yang ada diatasnya salaful ummah dalam hukum-hukum syariat. Dan masih banyak permasalahan lain yang aku dengan saudara-saudaraku (para ulama) mengkritik mereka padanya. Semoga Allah memberikan taufiq kepada mereka, membantu mereka dan memperbaiki keadaan mereka.

(Diterjemahkan dari majalah Al-Majalla, no. 806, 23-29 Juli 1995 M/ 25 Shafar – 2 Rabiul Awwal 1416 H, London. Dimuat dalam Majalah Salafy)