Manhaj ‘Sana-Sini’ dalam sorotan Ulama’ (I)

Manhaj ‘Sana-Sini’ dalam sorotan Ulama’ (I)

Beritahu yang lain

Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Pertanyaan dan Jawaban dengan Syaikh Muhammad bin Hadi al Madkhali, Ulama’ Ahlusunnah dari Saudi Arabia.

Ini adalah suatu sesi tanya jawab dengan Syaikh Muhammad bin Hadi al-Madkhali selama bulan puasa (Ramadhan, red) 1424 H mengenai hubungan antara tabdi’ (membid’ahkan), jarh (mencela), hajr (mengkucilkan) dan hal-hal yang berhubungan dengannya. Artikel tersebut telah dipostingkan pada AnaSalafy.Net hari ini atau barangkali kemarin (yang ditulis oleh Abu Hamaam Nasir Al-Qath’ani). Insya Allah akan ditampilkan pada forum ini (Salafitalk).

Pertanyaan 1: Masalah Persahabatan dan Memberi Nasihat

Pertanyaan: Syaikh, Jika seseorang bergabung dengan penentang (pengingkar Ahlusunnah, red), apakah ia digabungkan dengan mereka?!

Syaikh Muhammad bin Hadi: Ya, ia termasuk mereka

Pertanyaan: Apakah perlu waktu yang lama untuk menasehati mereka ?

Syaikh Muhammad bin Hadi: Tidak, hal itu tidak (harus, red)memakan waktu yang lama, yang demikian itu sesuai dengan apa yang seseorang lihat, kadang-kadang bisa dalam satu kali majlis, kadang-kadang bisa jadi dua kali majlis, kadang-kadang bisa jadi dalam tiga kali ketika orang tersebut mempunyai suatu syubhat (keraguan, salah paham), dan kadang-kadang bisa jadi dengan hanya satu kata saja. Hal ini tergantung pada situasi orang yang dinasehati, juga tergantung sebab masalah seseorang itu dinasehati karenanya.

Pertanyaan : Penggabungan ini (ilhaaq), wahai Syaikh, seseorang yang berada di sisi ahlul bid’ah, maka apakah ia diboikot juga?

Syaikh Muhammad bin Hadi: Bagaimana mungkin kita tidak memboikot dia, tempatkan dia bersamanya (ahlul bid’ah), maksudnya boikot dia!

Pertanyaan: Ada seorang Salafy yang bergabung dengan seorang Ikhwani, apakah dia juga disamakan?

Syaikh Muhammad bin Hadi: Ya, tempatkan dia di sisinya (mubtadi’).

Pertanyaan: Walaupun dengan tetap melihat manfaat (masaalih) dan kejelekan (mafaasid) mereka, wahai Syaikh?

Syaikh Muhammad bin Hadi: Manfaat yang orang ini sampaikan dalam keadaan tetap berada di sekeliling hizbi, maka kejelekan yang ditimbulkan dalam situasi seperti ini adalah lebih besar dari manfaatnya. Karena kejelekan yang seperti ini (yaitu seorang Salafy yang bergabung dengan suatu Hizbi) adalah lebih besar bagi Ahlus-Sunnah, lebih parah dibanding kejahatan Hizbiyun atas mereka (Ahlus-Sunnah). Sebab tahdzir dapat digunakan untuk menyerang kepada yang jelas-jelas hizbi, barang siapa yang berada diantara ini dan itu, ia datang kepada hizb-hizb itu dan ia datang kepada Salafy juga, ia dirusak oleh Hizb-hizb, sedangkan ia tidak dinasehati oleh Salafy. Oleh karena itu hati-hati dari orang ini, maka hal itu (tahdzir, red) merupakan kewajiban dan sangat diperlukan.

Pertanyaan 2-4: Tentang pemboikotan, jenis penentangan, dan membedakan mubtadi’ dan para pengikutnya

Pertanyaan 2: Sebagian orang di masa ini berpendapat tidak perlunya hajr (memboikot) dalam waktu sekarang ini dan bahwa hajr tidak lagi diperlukan, dengan menggunakan fatwa Syaikh Naasir Al-Abaani, maka bagaimana cara kita membantahnya?

Syaikh Muhammad bin Hadi: Ini adalah tidak benar… perkataan ini tidaklah benar, Syaikh Al-Albaani (Rahmatullaah ‘alaihi) sedang membicarakan apa yang ia ketahui, dan kemudian tahdzir membawa manfaat pada sebagian orang ketika itu dilaksanakan olehnya, maka menyelisihi Sunnah ini tidaklah benar, SECARA MUTLAK, itu tidaklah benar!

Pertanyaan 3: Apakah setiap penentang (mukhaalif) adalah Mubtadi’, wahai Syaikh?

Syaikh Muhammad bin Hadi: Tidak… tidak. Ada perbedaan yang diperbolehkan (khilaaf saa ‘igh) selagi perbedaan itu memang diperbolehkan, artinya suatu masalah ketika itu adalah masalah pengambilan hukum fiqih, sehingga dia mengambil hukum itu dari pandangannya kemudian memutuskan bahwa dalilnya lebih kuat, maka ini tidak menjadikan pertimbangannya sebagai ibtidaa (mengada-adakan sesuatu). Sebagaimana pengingkaran yang diharapkan oleh orang yang berhasrat bertanya ini, Kemudian apa yang diharapkan dari hal ini yakni perkataan mengenai asas (ushuluddin) agama. Ya, mengenai keimanan muslimin, tidak semua orang yang menyelisihi hal ini (keimanan, red) adalah mubtadi’, sebab orang yang bodoh bisa tergelincir/menentang, ia tidak mengetahui, ia tidak mengetahui apakah ini adalah penyelisihan, ia meyakini bahwa ini adalah kebenaran. Maka adalah suatu kewajiban untuk menjelaskan kepadanya, dan ketika ia tetap berbuat seperti itu setelahnya, maka ia adalah seorang Mubtadi’ disebabkan karena penentangannya, pentingnya untuk menjelaskan dan menyampaikan keterangan (bayaan).

Bersambung ke Manhaj “Sana-Sini” dalam sorotan Ulama’ (II)

(Sumber URL http://www.salafitalk.net/st/viewmessages.cfm?Forum=9&Topic=2970. Alih bahasa ke Inggris oleh Abu Iyaad, da’i Salafy dari Inggris dan pengelola Maktabah As Salafiyyah (Salafipublications.com). URL asli dalam bahasa Arab http://www.sahab.net/sahab/showthread.php?threadid=299633)